Bjorka Kembali Beraksi: Satgas Data Pribadi Terbukti Mandul
Ilmahub.web.id Dengan nama Allah semoga kita diberi petunjuk. Disini mari kita eksplorasi potensi Indonesia, Teknologi, Digital, News yang menarik. Penjelasan Artikel Tentang Indonesia, Teknologi, Digital, News Bjorka Kembali Beraksi Satgas Data Pribadi Terbukti Mandul Lanjutkan membaca untuk mendapatkan informasi seutuhnya.
- 1.1. Tabel Data yang Dibocorkan Bjorka:
Table of Contents
Pemerintah masih belum membentuk lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang diamanatkan dalam Undang-Undang PDP yang disahkan pada 2022. Padahal, UU PDP akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.
Satgas Data Pribadi yang dibentuk pada September 2022 belum mampu menumpas peretas anonim Bjorka yang telah membobol data penting, termasuk data NPWP milik Presiden Jokowi dan pejabat tinggi lainnya.
UU PDP memberikan waktu dua tahun bagi pihak terkait untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Namun, pembentukan lembaga pengawas PDP yang berwenang memberikan sanksi masih tertunda.
Jika Presiden Jokowi tidak segera membentuk lembaga ini sebelum batas waktu 17 Oktober 2024, ia berpotensi melanggar UU PDP. Ketiadaan lembaga pengawas PDP membuat perusahaan atau organisasi yang mengalami kebocoran data pribadi seolah abai terhadap insiden keamanan siber.
Tabel Data yang Dibocorkan Bjorka:
Data | Jumlah | Tanggal |
---|---|---|
Data Pemilih KPU | 105 juta | September 2022 |
Data BPJS Ketenagakerjaan | 19,56 juta | Maret 2023 |
Data NPWP | 6 juta | September 2024 |
Sekian penjelasan detail tentang bjorka kembali beraksi satgas data pribadi terbukti mandul yang saya tuangkan dalam indonesia, teknologi, digital, news Mudah-mudahan artikel ini bermanfaat bagi banyak orang selalu berinovasi dalam karir dan jaga kesehatan diri. Jika kamu merasa ini berguna lihat juga konten lainnya di bawah ini.
✦ Tanya AI