Bjorka Kembali Beraksi: Satgas Data Pribadi Terbukti Mandul

Ilmahub.web.id Hai semoga hatimu selalu tenang. Di Blog Ini saya akan mengupas tuntas isu seputar Indonesia, Teknologi, Digital, News. Informasi Lengkap Tentang Indonesia, Teknologi, Digital, News Bjorka Kembali Beraksi Satgas Data Pribadi Terbukti Mandul Ikuti penjelasan detailnya sampai bagian akhir.
- 1.1. Tabel Data yang Dibocorkan Bjorka:
Table of Contents
Pemerintah masih belum membentuk lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP) yang diamanatkan dalam Undang-Undang PDP yang disahkan pada 2022. Padahal, UU PDP akan mulai berlaku pada 18 Oktober 2024.
Satgas Data Pribadi yang dibentuk pada September 2022 belum mampu menumpas peretas anonim Bjorka yang telah membobol data penting, termasuk data NPWP milik Presiden Jokowi dan pejabat tinggi lainnya.
UU PDP memberikan waktu dua tahun bagi pihak terkait untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru. Namun, pembentukan lembaga pengawas PDP yang berwenang memberikan sanksi masih tertunda.
Jika Presiden Jokowi tidak segera membentuk lembaga ini sebelum batas waktu 17 Oktober 2024, ia berpotensi melanggar UU PDP. Ketiadaan lembaga pengawas PDP membuat perusahaan atau organisasi yang mengalami kebocoran data pribadi seolah abai terhadap insiden keamanan siber.
Tabel Data yang Dibocorkan Bjorka:
Data | Jumlah | Tanggal |
---|---|---|
Data Pemilih KPU | 105 juta | September 2022 |
Data BPJS Ketenagakerjaan | 19,56 juta | Maret 2023 |
Data NPWP | 6 juta | September 2024 |
Itulah pembahasan tuntas mengenai bjorka kembali beraksi satgas data pribadi terbukti mandul dalam indonesia, teknologi, digital, news yang saya berikan Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda semua tingkatkan keterampilan dan jaga kebersihan diri. Ayo sebar informasi yang bermanfaat ini. Terima kasih telah membaca
✦ Tanya AI