• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Kebocoran Data Menggila: Kominfo-BSSN Diultimatum Bertindak!

img

Ilmahub.web.id Mudah-mudahan semangatmu tak pernah padam. Hari Ini mari kita bahas Nasional, Politik, Digital, News yang lagi ramai dibicarakan. Konten Yang Menarik Tentang Nasional, Politik, Digital, News Kebocoran Data Menggila KominfoBSSN Diultimatum Bertindak Yok ikuti terus sampai akhir untuk informasi lengkapnya.

Kebocoran Data Pribadi: Elsam Desak Kominfo dan BSSN Bertindak Proaktif

Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera mengambil langkah proaktif terkait maraknya kebocoran data pribadi.

Elsam menekankan pentingnya percepatan penyelesaian Peraturan Pemerintah tentang Implementasi Pelindungan Data Pribadi, termasuk pembentukan lembaga pelindungan data pribadi. Hal ini menjadi instrumen kunci untuk memastikan efektivitas implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Sementara lembaga pelindungan data pribadi belum terbentuk, Elsam meminta Kominfo bertindak sebagai otoritas pelindungan data, mengacu pada PP No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE). Hal ini untuk menghindari kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam pelindungan data pribadi.

Elsam juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pelindungan data pribadi bagi kementerian/lembaga sebagai pengendali/prosesor data. Hal ini untuk menjamin konsistensi sektor publik dalam menerapkan standar kepatuhan pelindungan data pribadi.

Meski standar kepatuhan pelindungan data pribadi baru akan diimplementasikan 2 tahun setelah diundangkannya UU PDP, namun pidana pelindungan data pribadi langsung dapat ditegakkan sejak undang-undang ini berlaku. Kominfo memiliki wewenang untuk mengawasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat terkait kewajiban pelindungan data pribadi.

Elsam mendesak Kominfo untuk segera menginvestigasi dugaan insiden kebocoran data, menghentikan kebocoran/pengungkapan, dan memberikan rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan standar kepatuhan.

Dalam kasus kebocoran data pribadi, seringkali terjadi akibat insiden keamanan siber, seperti cyber attack. Oleh karena itu, BSSN juga penting melakukan investigasi terhadap dugaan terjadinya insiden keamanan siber.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kominfo, BSSN, dan Kementerian Keuangan untuk memitigasi kebocoran data NPWP yang terjadi. Jokowi menduga kebocoran data terjadi karena keteledoran password

Itulah pembahasan lengkap seputar kebocoran data menggila kominfobssn diultimatum bertindak yang saya tuangkan dalam nasional, politik, digital, news Silahkan cari informasi lainnya yang mungkin kamu suka kembangkan hobi positif dan rawat kesehatan mental. Ajak teman-temanmu untuk membaca postingan ini. lihat juga konten lainnya di bawah ini.

© Copyright 2024 - IlmaHub
Added Successfully

Type above and press Enter to search.